Sesuatu unggahan di Facebook menarasikan jika LPPOM MUI mencabut sertifikat halal restoran kilat saji Kentucky Fried Chicken( KFC) karena diprediksi mempunyai bahan tidak halal semacam minyak babi dan bahan tidak layak buat dimakan.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“KFC akhirnya Kalah,… Sehabis bertahun- tahunberusaha menyembunyikan permasalahannya jika BURGERnya~100% Ayam~?!!!
Dikala inimereka telah dinyatakan bersalah karena tampaknya bahan pembuatan Burgernya hanya 15% Ayam dan 85% sisanya terlebih tidak layak/ baik buat dimakan tetapi hanya cocok buat anjing.
Dewan Keadilan Islam telah mencabut sertifikat jaminan Halalnya karena telah ditemui pula kalaubumbu², kecap, mayonesnya pula telah dicampur& dibuat dari aspek Minyak Babi.
Selain itu misi dari industri ini pula disinyalir telah Anti Islam
Silakan bagikan Viral biar umat Islam mengidentifikasi dan lekas memboikot produk² industri ini,…
Sebetulnya, kami sudah lama dan kerapkali memperingatkan umat jika produk KFC itu realitasnya memanglah Haram.
Sampai, dengan Membiarkan/ Mendiamkan dan Tidak membagikan informasi berharga ini, sama halnya Kalian telah bagikan makan keluarga Kalian sesuatu; Santapan Haram.”
Namun, benarkah sertifikat halal KFC dicabut?
Penjelasan:
LPPOM MUI menarangkan jika narasi yang tersebar yakni hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Industri PT.( Restoran KFC di Indonesia) telah mendapatkan sertifikat halal MUI sejak tahun 1999 dengan nomor sertifikat 00160001420999 dan terus memperpanjang Sertifikat Halal- nya hinggartifikat Halal- nya hingga bersamaan pada 11 Agustus 2023.
Industri PT. FAST FOOD INDONESIA Tbk( KFC) pula memberi tahu telah mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal( SJH) dengan baik, mendapatkan status nilai Sistem Jaminan Halal dengan nilai A( sangat baik) 6 kali berturut- ikut dan telah mendapatkan Sertifikat Sistem Jaminan Halal sejak tahun 2013.
Lebih dulu, hoaks itu telah sering tersebar semacam pada 2023. Mirip semacam hoaks mengenai restoran kilat saji yang lain McDonalds yang dicabut serfitikat halalnya dan telah diklarifikasi.