Polisi menaikkan permasalahan dugaan penganiayaan siswa sampai koma di Madrasah Aliyah( MA) As- Syafiiyah 01, Bukit Duri, Tebet, Kota Jakarta Selatan ke sesi penyidikan guna pendalaman lebih lanjut.
Saat ini telah naik ke penyidikan, kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, di Jakarta, Senin.
Nurma berkata grupnya telah melaksanakan gelar masalah bersumber pada penjelasan dari para saksi mulai dari siswa, kakak korban sampai bunda korban.
Para saksi ini sudah ditilik serta dimintai penjelasan oleh penyidik.
Setelah itu, terpaut jadwal pengecekan anak terlapor bernama samaran N pula tengah disusun oleh penyidik.
” Telah diagendakan dalam waktu dekat, minggu- minggu ini,” ucapnya.
Proses Penyidikan Polisi
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Dengan status kasus yang kini meningkat ke penyidikan, polisi berjanji akan bekerja secara transparan dan profesional untuk mengungkap fakta di balik kejadian tersebut.
Langkah-langkah Penyidikan
- Pemeriksaan Saksi: Polisi telah memanggil sejumlah saksi, termasuk teman-teman korban dan saksi di lokasi kejadian.
- Pengumpulan Bukti: Bukti-bukti seperti rekaman video, laporan medis, dan dokumen pendukung lainnya sedang dikumpulkan untuk memperkuat kasus.
- Koordinasi dengan Pihak Sekolah: Polisi juga berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan mendalami situasi di lingkungan pendidikan tersebut.
Polisi menebak terdapatnya penganiayaan ini lantaran komunikasi yang salah mengerti sehingga merangsang perihal tidak di idamkan.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum korban, Saut Hamonangan berkata korban AA baru merambah sekolah 4 bulan serta diketahui selaku wujud baik.
Sebaliknya, pelakon B ialah atlet silat bersumber pada data dari sekolah.
” Pelakon lebih dari satu bilangnya pengeroyokan, mengingat pula pelakon ini atlet silat kata Kepala Sekolah namanya bu Sari,” ucap Saut.
Lebih dahulu, Polres Metro Jakarta Selatan menanggulangi permasalahan dugaan penganiayaan siswa bernama samaran AA( 16) sampai berujung koma di MA As- Syafiiyah 01, Bukit Duri, Tebet, Kota Jakarta Selatan pada Selasa( 8/ 10) siang jam 11. 45 Wib.