Pengamat politik Dedi Kurnia Syah memperhitungkan polemik pembuatan Panitia Spesial( Pansus) Angket Haji yang dituding buat melanda PBNU bukanlah relevan. Bagi Dedi, pembuatan Pansus Haji itu sebab dalam realitasnya terjalin bermacam kasus terpaut penyelenggaraan haji.
Dedi menyebut tudingan Pansus Haji ditunggangi Muhaimin Iskandar juga tidak pas bila memandang dari konteks yang terdapat. Baginya, Pansus memanglah wajib dibangun sebab perkara haji bukan baru saja terjalin serta ini kewajiban parlemen buat menyelesaikannya.
“ Kalaupun terdapat perkara individu, aku kira itu tidak mengemuka sebab Pansos itu jelas merupakan sah. Jika kebetulan yang menginisiasi merupakan Muhaimin, ya sebab memanglah mitranya berkaitan dengan penyelenggaraan haji,” kata Dedi dalam siaran Medcom Hari Ini, Selasa, 30 Juli 2024.
Pansus Haji (Panitia Khusus Haji) yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan haji memang sering kali menjadi sorotan publik, terutama jika ada anggapan bahwa panitia ini ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu. Pernyataan bahwa Pansus Haji “ditunggangi” oleh Cak Imin (Muhaimin Iskandar) bisa jadi mengarah pada tuduhan bahwa ada intervensi atau kepentingan politik dari pihak tertentu yang berusaha mempengaruhi kebijakan dan pengawasan terkait haji.
Namun, untuk memahami lebih dalam dan menilai apakah tuduhan ini memiliki dasar yang kuat atau tidak, kita perlu melihat lebih jauh bukti-bukti yang ada serta mendengarkan penjelasan dari berbagai pihak yang terlibat. Tuduhan semacam ini sering kali memerlukan klarifikasi dan transparansi dari pihak terkait agar publik bisa mendapatkan gambaran yang jelas dan objektif.
Jika ada informasi atau konteks lebih lanjut yang bisa dibagikan, saya bisa membantu memberikan analisis atau penjelasan yang lebih mendalam.
Ia melanjutkan, kasus haji merupakan perkara yang menyangkut kepentingan warga serta tidak pas bila Muhaimin dituding menunggangi isu tersebut. Warga pula kata ia bisa memperhitungkan perihal itu.
“ Kan yang mengemuka merupakan gimana setelah itu Pansos melaksanakan penyelidikan terhadap penyelenggaraan haji, itu kepentingan universal serta kepentingan masyarakat negeri,” ucap Dedi.
Kata Dedi, aneh bila terjalin kasus pengelolaan dana ataupun aktivitas haji namun DPR tidak bersuara. Pembuatan Pansus Hak Angket Haji lanjut ia, ialah kewajiban parlemen serta memanglah wajib dicoba.
“ Jadi dibutuhkan, tanpa terdapat Pansus ini aku kira polemik serta skandal tercantum hal- hal dalam penyelenggara haji itu memanglah senantiasa bermasalah. Tidak cuma tahun ini aku kira, perkara haji sudah bermasalah semenjak tahun- tahun kemudian, apalagi semenjak rezim lebih dahulu,” kata ia.