Polisi mengatakan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh( 29) mencuri duit industri Rp 43 juta yang dibawa oleh perempuan RM( 49) yang dibununnya di hotel di Bandung, Jawa Barat. Arif memakai duit tersebut buat keperluan pribadinya, sebagian ditransfer ke ibunya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi berkata terdakwa Arif pernah memohon ibunya buat mentransferkan uangnya itu kembali ke rekeningnya sehabis ia kabur ke Palembang, Sumatera Selatan.
” Pada bertepatan pada 26 April itu, kembali ke Palembang serta bertepatan pada 30 April terdakwa menghubungi ibunya buat memohon kembali duit yang telah ditransfer lebih dahulu kepada yang bersangkutan,” kata Twedi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat( 3/ 4/ 2024)
Pada peluang yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung berkata dari Rp 43 juta itu, grupnya mengamankan sisa duit sebesar Rp 36 juta dari terdakwa Arif.
” Yang awal, benda fakta duit yang kita sita itu sebesar Rp 36 juta dari 43 juta yang diambil oleh terdakwa kepada korban,” kata Gogo.
Gogo menarangkan, sebagian duit tersebut digunakan oleh terdakwa selaku duit operasional sepanjang di Bandung. Duit tersebut pula digunakan buat menyewa kendaraan sampai membeli koper buat membuang jasad RM.
” Sisanya mengapa Rp 36 juta? Sebab terdakwa telah mengenakan, ialah menyewa taksi online, membayar hotel, membeli koper 2 kali sebab koper awal tidak memuat, koper kedua yang baru memuat yang besar semacam itu,” jelas Gogo.
Tidak hanya itu, terdakwa Arif pula memakai duit tersebut buat membeli tiket pesawat kembali ke Palembang, Sumatera Selatan. Terdapat pula yang sebagian ditransfer ke rekening ibunya.
” Sehabis itu beli tiket pesawat, abis itu transfer ke ibunya serta lain- lain. Jadi, total duit yang dapat kita sita itu cuma 36 juta sebab telah dipergunakan oleh pelakon,” tuturnya.
Arif serta korban dikenal bekerja di perusahan yang sama ialah perushaan industri santapan yang kantor pusatnya di Tangerang. Arif merupakan auditor keuangan di kantor pusat, sebaliknya korban merupakan kasir di gudang industri di Bandung.
Korban dikala itu memegang duit Rp 43 juta buat disetorkan ke bank. Belum lama dikenal, Arif pernah membujuk korban buat seolah- olah meminjam duit tersebut ke kantornya dengan dalih buat menikahi korban. Sementara itu, Arif sendiri tidak ingin menikahi korban lantaran dia telah menikah dengan pacarnya.
Penemuan yang Mengejutkan
Setelah meninggalkan koper di dalam taksi, Arif kemudian menemukan bahwa koper tersebut berisi uang tunai dalam jumlah besar. Tanpa ragu, dia langsung mengambil uang tersebut dan melarikan diri. Namun, tidak lama kemudian, pihak berwenang berhasil melacak dan menangkap Arif.
Penggunaan Uang Hasil Kejahatan Arif
Sebagian uang hasil kejahatan tersebut telah digunakan oleh Arif untuk keperluan pribadi, sementara sisanya ditransfer ke rekening ibunya. Tindakan ini menimbulkan kecaman dari masyarakat karena melibatkan keluarganya dalam perbuatan kriminal yang dilakukannya.
Pembelajaran dari Kasus Arif ini
Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya waspada terhadap orang yang tidak dikenal dan situasi yang mencurigakan. Selain itu, tindakan kriminal tidak hanya merugikan korban langsung tetapi juga dapat membahayakan hubungan dengan keluarga dan masyarakat.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih berhati-hati dan berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Pihak berwenang juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.